Pendidikan

Komisi D DPRD Surabaya Soroti Kurangnya Guru Pendamping Khusus Bagi Siswa Inklusi di Kota Pahlawan

Ajeng Wirawati anggota komisi D DPRD Surabaya

SURABAYA, Jatimtiday.co.id – Minimnya tenaga pendidik khususnya guru inklusi di Kota Surabaya, mendapat sorotan dari Ajeng Wirawati, anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, ia menyebut bahwa, guru bagi siswa inklusi sangat dibutuhkan di Surabaya.

Kondisi di lapangan saat ini belum ideal karena sekolah-sekolah masih kekurangan Guru Pendamping Khusus (GPK). Menurut dia, Pemkot Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) sebenarnya telah mengajukan formasi GPK ke pemerintah pusat.

Namun, kuota tersebut tidak kunjung disetujui oleh Kementerian maupun BKN.

“Iya betul, karena tidak ideal, antara siap sebagai sekolah inklusi, tetapi kuota GPK sudah diajukan ke kementrian, tetapi tidak dapat kuota. Karena itu Dispendik perlu lebih sering konsultasi ke pemerintah pusat,” ucap Ajeng, saat dihubungi via telfon seluler, Jumat (14/11/2025).

Karena belum mendapatkan formasi GPK, Dispendik Surabaya terpaksa menugaskan guru Bimbingan Konseling (BK) untuk menangani siswa inklusi setelah mengikuti pelatihan khusus.

“Namun, para guru BK ini tidak dibekali sertifikat kompetensi yang menunjukkan kewenangan profesional dalam menangani anak berkebutuhan khusus,” terang dia.

Ajeng menilai langkah tersebut sebagai upaya positif, tetapi tetap membutuhkan solusi jangka panjang.

“Itu upaya pemkot yang perlu diapresiasi, supaya memastikan pelayanan pendidikan tetap berjalan. Tetapi ini harus segera tertangani dengan serius,” ujarnya.

Siswa inklusi ini memang tidak bisa ditangani oleh tenaga pengajar tanpa sertifikasi resmi. Intervensi pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus harus dilakukan oleh pendamping yang memiliki keahlian khusus, baik dari sisi psikologi perkembangan, pedagogi khusus, maupun teknik interaksi belajar yang sesuai.

Lebih jauh, Perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra itu mengingatkan bahwa dampak kekurangan GPK tidak hanya dirasakan siswa inklusi, tetapi juga wali murid dan siswa reguler di kelas yang sama.

“Tanpa pendamping khusus, guru kelas maupun guru BK harus menangani kebutuhan tambahan. Hal ini dikhawatirkan mengganggu proses belajar menjadi kurang optimal,” tegas dia.

Ajeng mendorong Dispendik dan Pemkot Surabaya untuk memperkuat komunikasi dengan Kementerian Pendidikan dan BKN agar formasi GPK bisa segera dibuka. Terlebih, Surabaya merupakan kota dengan komitmen besar untuk pendidikan inklusif.

“Upaya ini harus terus didorong. Dari audiensi kemarin, SDM sebenarnya sudah siap. Yang dibutuhkan sekarang adalah percepatan agar anak-anak mendapatkan guru yang ideal,” tutup dia. RP

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button